Warga dan Polisi Razia Miras

Lebih dari 40 orang yang berasal dari berbagai unsur masyarakat didampingi Kepala Desa, Kapolsek Leuwimunding, di Desa Heuleut Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka merazia satu toko untuk mencari minuman keras yang tidak memiliki ijin. Aksi tersebut berlangsung usai sholat Jum’at (6/7) tadi.

Hasil operasi tersebut, warga menyita sekitar 69 botol minuman keras dengan berbagai merk yang masih ada isinya. Warga menduga, operasi tersebut bocor kepada pemilik toko sehingga keburu mengamankan miras yang dimilikinya.
Adis, Kepala Desa Heuleut yang juga merupakan koordinator aksi menegaskan, aksi tersebut dilatarbelakangi kegeraman masyarakat atas maraknya penjualan miras di wilayah mereka sehingga dikhawatirkan bisa merusak mental generasi muda.
“Sudah berkali-kali kita meminta kepada pemerintah kecamatan maupun pihak kepolisian yang isinya menuntut agar toko tersebut tidak menjual minuman keras apalagi tidak memiliki ijin, tapi tidak ada realisasi, sehingga kita berkoordinasi dengan kepolisian melakukan razia ini” ujar Adis.
Kapolsek Leuwimunding AKP Jaja Sujana menegaskan razia ini atas permintaan tokoh masyarakat, toko agama dan Kepala desa meski pihaknya sudah berkali-kali melakukan razia namun rupanya pemilik toko membandel.
“Intinya kita melakukan pembinaan sekaligus arahan agar dibulan puasa nanti tidak ada lagi peredaran minuman keras di masyarakat, ” tegas Jaja kepada wartawan, Jum’at (6/8).
Berdasarkan pantauan majalengka-online, puluhan warga bersama tokoh masyarakat, tokoh agama Desa Heuleut usai sholat Jum’at mendatangi toko tersebut. Karena dianggap barang bukti yang ditemukan belum cukup, mereka mendatangi rumah pemilik toko serta diminta mendatangai surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras. Dalam aksi ini berlangsung aman dan tidak terjadi anarkis.

Sebuah Tanggapan untuk Warga dan Polisi Razia Miras

  1. fajargoth mengatakan:

    alhamdulilah kalo udah di razia mah, semoga di bulan yang suci ini kita tidak terganggu oleh hal-hal semacam itu…amin…

    mampir balik ya gan.. :)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.